Rabu, Agustus 19, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK

redaksi swanewsbyredaksi swanews
12/02/2026
in Kriminal, Politik
0
0
SHARES
106
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News– Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan praperadilan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. (10/2/2026).

Mantan Menteri Agama

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

15/08/2026
walk out saat rapat pembahasan KUA-PPAS

Nilai Pemkab Banyuwangi Kurang Transparan, Ketua Fraksi Gerindra Suwito Walk Out Saat Rapat Pembahasan KUA-PPAS 2027

14/08/2026
Load More

Pihak Yaqut melakukan gugatan tersebut sebagai upaya untuk melawan penetapan tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Menurut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Februari 2026. (11/2/2026).

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

Respon KPK terhadap Praperadilan Mantan Menteri Agama

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons praperadilan tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. Bahkan, menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya berkeyakinan bahwa tidak ada kesalahan dalam penetapan tersangka mantan Menteri Agama tersebut.

“KPK menegaskan bahwa seluruh tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dalam rangkaian proses penanganan perkara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026). (AR)

 

Reporter: Abdurrahman.

Tags: KPKMantan menagMantan Menteri AgamaYaqut cholil qoumas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan
Agama

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

byArdian FRand1 others
15/08/2026
walk out saat rapat pembahasan KUA-PPAS
News

Nilai Pemkab Banyuwangi Kurang Transparan, Ketua Fraksi Gerindra Suwito Walk Out Saat Rapat Pembahasan KUA-PPAS 2027

byImam Hanifah
14/08/2026
Satyalancana Karya Satya
Jawa Timur

94 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya dari Wali Kota Nurochman

byMukhamad Munif
13/08/2026
Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif
Pendidikan

Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif

byMukhamad Munif
13/08/2026
Sebanyak 12 Bukti Perkuat Gugatan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang
Kriminal

Sebanyak 12 Bukti Perkuat Gugatan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang

byMukhamad Munif
13/08/2026
Satu Pria Ditemukan Meninggal di Taman Wilis Kota Batu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kriminal

Satu Pria Ditemukan Meninggal di Taman Wilis Kota Batu, Polisi Lakukan Penyelidikan

byMukhamad Munif
13/08/2026
Next Post
25 Tahun Menyapu Alun-alun Merdeka: Anto Tetap Setia Meski Sampah Tak Pernah Berkurang

25 Tahun Menyapu Alun-alun Merdeka: Anto Tetap Setia Meski Sampah Tak Pernah Berkurang

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Reuni Alumni Sekolah Demokrasi LP3ES

Aktivis Lamongan Hadiri Reuni Alumni Sekolah Demokrasi LP3ES di Jakarta

01/08/2026
UIBU dan UTP Surakarta

Unik ! Kolaborasi UIBU dan UTP Surakarta Perkuat Kerjasama Kampus, dari MoU Lanjut ke Lapangan

28/04/2026
walk out saat rapat pembahasan KUA-PPAS

Nilai Pemkab Banyuwangi Kurang Transparan, Ketua Fraksi Gerindra Suwito Walk Out Saat Rapat Pembahasan KUA-PPAS 2027

14/08/2026
Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

21/01/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan