Skandal Manipulasi Perangkat Desa di Kediri: 3 Kades Aktif Terjerat, Mas Dhito Ambil Sikap Tegas

Kediri, Swa News– Skandal dugaan rekayasa dalam proses pengisian perangkat desa kembali mencuat di Kabupaten Kediri. Kali ini, tiga kepala desa aktif yang juga pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Skandal Perangkat Desa di Kediri: 3 Kades Aktif Terjerat, Mas Dhito Ambil Sikap TegasBupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, langsung mengambil sikap tegas dan menyatakan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum.

Tiga nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah IJ (Kades Kalirong, Kecamatan Grogol sekaligus Ketua PKD), SU (Kades Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih dan Bendahara PKD), serta DA (Kades Pojok, Kecamatan Wates dan Sekretaris PKD). Penetapan ini diumumkan secara resmi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Senin (30/6) lalu.

 

Menanggapi kasus tersebut, Mas Dhito menyampaikan keprihatinan saat ditemui usai kunjungan kerja di Stadion Gelora Daha Jayati, Kamis (03/07). Ia menegaskan bahwa pengisian perangkat desa memang merupakan wewenang masing-masing desa, tetapi tidak boleh dimanfaatkan untuk praktik curang dan transaksional.

“Pengisian perangkat desa adalah domain desa. Tapi kalau dipakai untuk suap dan manipulasi, itu jelas tidak bisa ditoleransi. Saya mendukung penuh tindakan tegas dari Polda Jatim,” ujar Mas Dhito.

Mas Dhito juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri telah lebih dulu menerapkan sistem seleksi yang transparan dan ketat. Salah satunya adalah dengan mewajibkan keterlibatan universitas berakreditasi A sebagai pihak ketiga dan penggunaan metode Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga: KDMP Kandang Semangkon Masih Mengambang, Warga Siap Datangi Pemkab Lamongan Jika Tak Ada Kepastian

 

Namun, menurutnya, sistem secanggih apapun tetap bisa disalahgunakan jika integritas pelaksana tidak ada.

“Kalau niatnya sudah menyimpang dari awal, sehebat apa pun sistem tetap bisa dibobol. Ini harus jadi pelajaran keras bagi semua pihak,” tegasnya.

Skandal Perangkat Desa di Kediri: 3 Kades Aktif Terjerat, Mas Dhito Ambil Sikap Tegas

Sebagai langkah cepat untuk memastikan pelayanan publik di desa tetap berjalan, Pemkab Kediri akan segera menunjuk penjabat (PJ) kepala desa di tiga wilayah tersebut. Mas Dhito memastikan proses pengisian PJ tidak akan berlarut-larut.

“Kami percepat pengisian PJ agar tak ada kekosongan layanan. Harapannya, kasus ini menjadi efek jera agar tak lagi ada penyimpangan dalam rekrutmen perangkat desa,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras di tengah upaya reformasi tata kelola pemerintahan desa. Pemkab Kediri berharap langkah penegakan hukum ini mampu membangun kembali kepercayaan publik terhadap proses seleksi perangkat desa yang adil dan bebas intervensi. (SUD)

Leave a reply

Join Us
  • Facebook38.5K
  • X Network32.1K
  • Behance56.2K
  • Instagram18.9K

Stay Informed With the Latest & Most Important News

I consent to receive newsletter via email. For further information, please review our Privacy Policy

Advertisement

Follow
Loading

Signing-in 3 seconds...

Signing-up 3 seconds...