Rabu, September 23, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Skandal Manipulasi Perangkat Desa di Kediri: 3 Kades Aktif Terjerat, Mas Dhito Ambil Sikap Tegas

redaksi swanewsbyredaksi swanews
04/07/2025
in Hukum, Kriminal, Nasional, News
0
0
SHARES
116
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Kediri, Swa News– Skandal dugaan rekayasa dalam proses pengisian perangkat desa kembali mencuat di Kabupaten Kediri. Kali ini, tiga kepala desa aktif yang juga pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Skandal Perangkat Desa di Kediri: 3 Kades Aktif Terjerat, Mas Dhito Ambil Sikap TegasBupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, langsung mengambil sikap tegas dan menyatakan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha

23/09/2026
Akhmad Muzakki

Sekjen Kemenag Pastikan Akhmad Muzakki Mundur dari Jabatan Rektor UINSA Surabaya

23/09/2026
Load More

Tiga nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah IJ (Kades Kalirong, Kecamatan Grogol sekaligus Ketua PKD), SU (Kades Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih dan Bendahara PKD), serta DA (Kades Pojok, Kecamatan Wates dan Sekretaris PKD). Penetapan ini diumumkan secara resmi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Senin (30/6) lalu.

 

Menanggapi kasus tersebut, Mas Dhito menyampaikan keprihatinan saat ditemui usai kunjungan kerja di Stadion Gelora Daha Jayati, Kamis (03/07). Ia menegaskan bahwa pengisian perangkat desa memang merupakan wewenang masing-masing desa, tetapi tidak boleh dimanfaatkan untuk praktik curang dan transaksional.

“Pengisian perangkat desa adalah domain desa. Tapi kalau dipakai untuk suap dan manipulasi, itu jelas tidak bisa ditoleransi. Saya mendukung penuh tindakan tegas dari Polda Jatim,” ujar Mas Dhito.

Mas Dhito juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri telah lebih dulu menerapkan sistem seleksi yang transparan dan ketat. Salah satunya adalah dengan mewajibkan keterlibatan universitas berakreditasi A sebagai pihak ketiga dan penggunaan metode Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga: KDMP Kandang Semangkon Masih Mengambang, Warga Siap Datangi Pemkab Lamongan Jika Tak Ada Kepastian

 

Namun, menurutnya, sistem secanggih apapun tetap bisa disalahgunakan jika integritas pelaksana tidak ada.

“Kalau niatnya sudah menyimpang dari awal, sehebat apa pun sistem tetap bisa dibobol. Ini harus jadi pelajaran keras bagi semua pihak,” tegasnya.

Skandal Perangkat Desa di Kediri: 3 Kades Aktif Terjerat, Mas Dhito Ambil Sikap Tegas

Sebagai langkah cepat untuk memastikan pelayanan publik di desa tetap berjalan, Pemkab Kediri akan segera menunjuk penjabat (PJ) kepala desa di tiga wilayah tersebut. Mas Dhito memastikan proses pengisian PJ tidak akan berlarut-larut.

“Kami percepat pengisian PJ agar tak ada kekosongan layanan. Harapannya, kasus ini menjadi efek jera agar tak lagi ada penyimpangan dalam rekrutmen perangkat desa,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras di tengah upaya reformasi tata kelola pemerintahan desa. Pemkab Kediri berharap langkah penegakan hukum ini mampu membangun kembali kepercayaan publik terhadap proses seleksi perangkat desa yang adil dan bebas intervensi. (SUD)

Tags: Bupati KediriKasus SuapManipulasi Perangkat desaMas dhitopolda jatim
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha
Hukum

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha

byMukhamad Munif
23/09/2026
Akhmad Muzakki
News

Sekjen Kemenag Pastikan Akhmad Muzakki Mundur dari Jabatan Rektor UINSA Surabaya

byImam Hanifah
23/09/2026
Kamarudin Amin Bantah Informasi Muzakki Tidak Masuk 3 Besar
News

Sekjen Kemenag Kamarudin Amin Bantah Informasi Muzakki Tidak Masuk 3 Besar

byImam Hanifah
22/09/2026
Mahasiswa Segel Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya
News

Mahasiswa Segel Kampus Desak Rektor UINSA Surabaya Mundur, DPR Segera Panggil Menteri Agama

byImam Hanifah
22/09/2026
Kembangkan Riset Energi Hijau dan Ekosistem Air, UMM Jalin Kerjasama dengan Northern Illinois University
Gaya hidup

Kembangkan Riset Energi Hijau dan Ekosistem Air, UMM Jalin Kerjasama dengan Northern Illinois University

byArdian FRand1 others
22/09/2026
Kemal Palevi Ungkap Sindiran Menohok Respons Ucapan “Goblok” Prabowo
Nasional

Kemal Palevi Ungkap Sindiran Menohok Respons Ucapan “Goblok” Prabowo

byArdian FRand1 others
22/09/2026
Next Post
Dilema ! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?

Dilema ! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

jadwal bus surabaya magetan

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Bus Surabaya Magetan 2026 Terupdate

16/03/2026
Heboh! Bukti Dugaan Korupsi Jokowi: Said Didu Bongkar 5 Klaster dan 10 Sektor

Heboh! Bukti Dugaan Korupsi Jokowi: Said Didu Bongkar 5 Klaster dan 10 Sektor

05/01/2025
SPMB SMP Negeri di Banyuwangi

Kuota Jalur Domisili SPMB SMP Negeri di Banyuwangi 2026, Ini Rincian Lengkap Tiap Sekolah

19/05/2026
Profil Gus Yahya: Ketua Tanfidziyah PBNU di Tengah Isu ‘Kudeta’ ala Syuriyah

Profil Gus Yahya: Ketua Tanfidziyah PBNU di Tengah Isu ‘Kudeta’ ala Syuriyah

24/11/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan