Minggu, Juni 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Skandal Manipulasi Perangkat Desa di Kediri: 3 Kades Aktif Terjerat, Mas Dhito Ambil Sikap Tegas

redaksi swanews by redaksi swanews
04/07/2025
in Hukum, Kriminal, Nasional, News
0
0
SHARES
115
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Kediri, Swa News– Skandal dugaan rekayasa dalam proses pengisian perangkat desa kembali mencuat di Kabupaten Kediri. Kali ini, tiga kepala desa aktif yang juga pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Skandal Perangkat Desa di Kediri: 3 Kades Aktif Terjerat, Mas Dhito Ambil Sikap TegasBupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, langsung mengambil sikap tegas dan menyatakan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

20/06/2026
Moratorium MBG

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

19/06/2026
Load More

Tiga nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah IJ (Kades Kalirong, Kecamatan Grogol sekaligus Ketua PKD), SU (Kades Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih dan Bendahara PKD), serta DA (Kades Pojok, Kecamatan Wates dan Sekretaris PKD). Penetapan ini diumumkan secara resmi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Senin (30/6) lalu.

 

Menanggapi kasus tersebut, Mas Dhito menyampaikan keprihatinan saat ditemui usai kunjungan kerja di Stadion Gelora Daha Jayati, Kamis (03/07). Ia menegaskan bahwa pengisian perangkat desa memang merupakan wewenang masing-masing desa, tetapi tidak boleh dimanfaatkan untuk praktik curang dan transaksional.

“Pengisian perangkat desa adalah domain desa. Tapi kalau dipakai untuk suap dan manipulasi, itu jelas tidak bisa ditoleransi. Saya mendukung penuh tindakan tegas dari Polda Jatim,” ujar Mas Dhito.

Mas Dhito juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri telah lebih dulu menerapkan sistem seleksi yang transparan dan ketat. Salah satunya adalah dengan mewajibkan keterlibatan universitas berakreditasi A sebagai pihak ketiga dan penggunaan metode Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga: KDMP Kandang Semangkon Masih Mengambang, Warga Siap Datangi Pemkab Lamongan Jika Tak Ada Kepastian

 

Namun, menurutnya, sistem secanggih apapun tetap bisa disalahgunakan jika integritas pelaksana tidak ada.

“Kalau niatnya sudah menyimpang dari awal, sehebat apa pun sistem tetap bisa dibobol. Ini harus jadi pelajaran keras bagi semua pihak,” tegasnya.

Skandal Perangkat Desa di Kediri: 3 Kades Aktif Terjerat, Mas Dhito Ambil Sikap Tegas

Sebagai langkah cepat untuk memastikan pelayanan publik di desa tetap berjalan, Pemkab Kediri akan segera menunjuk penjabat (PJ) kepala desa di tiga wilayah tersebut. Mas Dhito memastikan proses pengisian PJ tidak akan berlarut-larut.

“Kami percepat pengisian PJ agar tak ada kekosongan layanan. Harapannya, kasus ini menjadi efek jera agar tak lagi ada penyimpangan dalam rekrutmen perangkat desa,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras di tengah upaya reformasi tata kelola pemerintahan desa. Pemkab Kediri berharap langkah penegakan hukum ini mampu membangun kembali kepercayaan publik terhadap proses seleksi perangkat desa yang adil dan bebas intervensi. (SUD)

Tags: Bupati KediriKasus SuapManipulasi Perangkat desaMas dhitopolda jatim
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG
Politik

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

by Mukhamad Munif
20/06/2026
Moratorium MBG
News

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

by Imam Hanifah
19/06/2026
Cara daftar nobar Piala Dunia 2026
News

Cara Daftar Nobar Piala Dunia 2026 Resmi, Komunitas dan UMKM Bisa Gratis

by Imam Hanifah
19/06/2026
ASN Pemkot Malang wajib pakai jersey Piala Dunia
News

Ikuti Arahan Kemendagri, ASN Pemkot Malang Wajib Pakai Jersey Piala Dunia Setiap Hari Jumat

by Imam Hanifah
19/06/2026
Rimzah Zubair
News

Profil Rimzah Zubair Politisi Gerindra Kota Malang Pembela MBG, Masih Kerabat Ustaz Khalid Basalamah?

by Imam Hanifah
18/06/2026
KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian
Kriminal

KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Next Post
Dilema ! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?

Dilema ! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Polemik KDMP Kandang Semangkon Menunggu Keputusan Bupati? Awas Ada Politisasi !

Polemik KDMP Kandang Semangkon Menunggu Keputusan Bupati? Awas Ada Politisasi !

09/06/2025
Diskon Tiket Kereta 30 Persen

Diskon Tiket Kereta 30 Persen Mulai 6 Juni 2026, KAI Daop 8 Surabaya Ajak Masyarakat Manfaatkan Libur Sekolah

06/06/2026
Tumpang Pitu

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

29/12/2025
Apa Anda Tertarik Kuliah Lagi? Ada Program Beasiswa Reguler S2 dan S3, Simak Infonya!

Apa Anda Tertarik Kuliah Lagi? Ada Program Beasiswa Reguler S2 dan S3, Simak Infonya!

10/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan