Kamis, Oktober 22, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

LSM LIRA Kota Malang Desak Transparansi Anggaran Rp300 Juta Usai Retreat Kepala Sekolah Dibatalkan

Imam HanifahbyImam Hanifah
22/10/2026
in News
0
retreat kepala sekolah
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Pembatalan kegiatan retreat kepala sekolah di Kota Malang yang sebelumnya direncanakan menggunakan anggaran sekitar Rp300 juta mendapat respons dari LSM LIRA Kota Malang. Organisasi tersebut mengapresiasi pembatalan itu, tetapi meminta pemerintah tetap menjelaskan secara terbuka status anggaran dan proses perencanaan kegiatan tersebut.

LSM LIRA menilai pembatalan kegiatan tidak boleh menjadi akhir dari persoalan. Pemerintah Kota Malang perlu memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), termasuk kemungkinan pengembalian dana ke kas daerah atau pengalihannya untuk program lain.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Batalkan Retreat Kepala Sekolah Rp 300 Juta Usai Gelombang Kritik Publik

22/10/2026
Nusron Wahid

Maju Mundur KPK Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai Saksi Dugaan Korupsi HGB PT Summarecon

22/10/2026
Load More

Organisasi tersebut juga menyoroti pernyataan Wali Kota Malang yang menyebut retreat kepala sekolah seharusnya tidak dilaksanakan sejak awal. Menurut LSM LIRA, pernyataan itu perlu diikuti penjelasan mengenai proses perencanaan dan koordinasi kegiatan, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab di dalamnya.

Sekretaris LSM LIRA Kota Malang, Charles Andy, menyatakan pihaknya mendukung pembatalan retreat. Ia mempertanyakan efektivitas kegiatan dengan anggaran sekitar Rp300 juta jika dibandingkan dengan alternatif pembinaan yang lebih hemat, tetapi tetap mampu meningkatkan kualitas kepemimpinan kepala sekolah.

“Pembatalan ini harus menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola kebijakan pendidikan. Jangan sampai persoalan berhenti hanya pada pembatalan kegiatan atau pergantian istilah. Pemerintahan yang baik bukan hanya berani mengambil keputusan, tetapi juga berani menjelaskan proses, membuka informasi yang menjadi hak publik, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya,” kata Charles Andy.

LIRA Soroti Status Anggaran dalam DPA

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Bendahara LSM LIRA Kota Malang, Coqi Basil, menilai pembatalan retreat dapat mencegah potensi pemborosan anggaran sebesar Rp300 juta. Meski demikian, ia menekankan bahwa kejelasan pertanggungjawaban tetap diperlukan.

Menurut Coqi, pemerintah harus menjelaskan apakah anggaran tersebut dikembalikan ke kas daerah, dialihkan untuk program lain, atau digunakan bagi kegiatan pengganti. Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran pendidikan dikelola.

“Publik berhak tahu. Jika kegiatan tersebut memang bertujuan meningkatkan kompetensi kepala sekolah, silakan dilaksanakan melalui mekanisme yang tepat, sesuai aturan, dengan anggaran yang transparan dan hasil yang terukur. Namun, apabila terdapat ketidaktepatan dalam perencanaan maupun penggunaan anggaran, hal itu juga harus dievaluasi secara terbuka,” ujarnya.

Coqi juga mendorong pemerintah mempertimbangkan bentuk pembinaan yang lebih efektif dan efisien. Beberapa alternatif yang disarankan antara lain pelatihan di fasilitas pemerintahan, penandatanganan pakta integritas, serta penguatan sistem pengawasan sekolah dengan melibatkan masyarakat dan komite sekolah.

Ia mengingatkan agar perubahan istilah dari retreat menjadi capacity building tidak sekadar menjadi pergantian nama tanpa perbaikan substansi kegiatan dan transparansi anggaran.

Kasus Bullying Jadi Sorotan Evaluasi Pendidikan

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial, Pendidikan, dan Pemberdayaan Perempuan LSM LIRA Kota Malang, Mahanani, menilai retreat dapat menjadi sarana refleksi, penguatan komitmen, dan pembentukan karakter kepemimpinan. Namun, menurutnya, kegiatan semacam itu tidak otomatis menjamin perubahan perilaku maupun menyelesaikan persoalan di lingkungan sekolah.

Ia menyinggung kasus bullying yang menjadi perhatian publik di SMPN 18 Kota Malang sebagai gambaran persoalan perlindungan anak dan tata kelola sekolah yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kasus bullying yang viral di SMPN 18 Kota Malang menunjukkan persoalan serius dalam perlindungan anak dan tata kelola sekolah. Jika responsnya hanya berupa retreat, sementara pemberian hukuman setimpal kepada pelaku bullying saja gagal, maka kebijakan itu justru terasa tidak menyentuh akar masalah,” kata Mahanani.

Mahanani mendorong penguatan pengawasan sekolah dengan melibatkan masyarakat sekitar dan komite sekolah. Ia juga menyoroti pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komite sekolah yang dinilainya masih perlu diperbaiki.

Menurutnya, anggota komite sekolah belum tentu memahami tupoksinya dengan baik. Ia menilai komite sekolah selama ini kerap menjadi perpanjangan tangan sekolah dalam menarik dana dari wali murid. Karena itu, pembenahan peran komite dinilai penting agar pengawasan berjalan sesuai fungsi dan kepentingan pendidikan.

“Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggarannya harus benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan, keamanan, dan kesejahteraan anak di Kota Malang,” tegasnya.

Enam Tuntutan LSM LIRA Kota Malang

Atas persoalan tersebut, LSM LIRA Kota Malang menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Kota Malang dan DPRD.

  • Pertama, membuka transparansi anggaran Rp300 juta yang telah tercantum dalam DPA, termasuk menjelaskan apakah dana dikembalikan, dialihkan, atau digunakan untuk kebijakan pengganti.
  • Kedua, memberikan penjelasan mengenai proses perencanaan dan koordinasi kegiatan, termasuk pihak yang bertanggung jawab meskipun disebut telah ada instruksi pembatalan sejak awal.
  • Ketiga, melakukan evaluasi secara terbuka dan akuntabel apabila ditemukan ketidaktepatan dalam perencanaan maupun penggunaan anggaran.
  • Keempat, memastikan perubahan istilah dari retreat menjadi capacity building tidak hanya bersifat administratif, tetapi disertai kejelasan substansi, urgensi, efektivitas, dan manfaat bagi publik.
  • Kelima, memperkuat sistem pengawasan sekolah dengan melibatkan masyarakat dan komite sekolah sesuai tugas dan fungsinya.
  • Keenam, memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar mendukung peningkatan mutu pendidikan, perlindungan anak, serta pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

LSM LIRA Kota Malang menegaskan bahwa pembatalan retreat seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kebijakan pendidikan. Transparansi anggaran, evaluasi perencanaan, dan penguatan perlindungan anak dinilai perlu menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang lebih aman dan berkualitas.

Pewarta: Mujali

Editor: Imam

Tags: retreat kepala sekolah di malang
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Wali Kota Malang
News

Wali Kota Malang Batalkan Retreat Kepala Sekolah Rp 300 Juta Usai Gelombang Kritik Publik

byArdian FRand1 others
22/10/2026
Nusron Wahid
News

Maju Mundur KPK Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai Saksi Dugaan Korupsi HGB PT Summarecon

byImam Hanifah
22/10/2026
Dana Marsetiya Utama
News

Dosen UMM Dana Marsetiya Utama Raih Predikat Ilmuwan Top 2 Persen Dunia Tiga Tahun Berturut-turut

byArdian FRand1 others
21/10/2026
Pasokan Pertalite di Malang
News

Jamin Kelancaran Distribusi, Pertamina Tingkatkan Pasokan Pertalite di Malang Jadi 407 KL per Hari

byArdian FRand1 others
21/10/2026
karhutla jawa timur
News

Karhutla Jawa Timur Meluas, Angin Kencang Hambat Pemadaman di Bromo dan Arjuno

byArdian FRand1 others
21/10/2026
Kasus Dugaan Bullying di Surabaya
Hukum

Titik Balik Penanganan Kasus Dugaan Bullying Anak di Bawah Umur di Surabaya

byImam Hanifah
21/10/2026
Next Post
Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Batalkan Retreat Kepala Sekolah Rp 300 Juta Usai Gelombang Kritik Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Setelah Tangerang! SHGB 656 Hektare Laut Sidoarjo Akan Dicabut Menteri ATR/BPN  

Setelah Tangerang! SHGB 656 Hektare Laut Sidoarjo Akan Dicabut Menteri ATR/BPN  

01/02/2025
Satuan Pelayanan Gizi di Malang

KSP Pantau Satuan Pelayanan Gizi di Malang, Pastikan Kualitas Pangan Nasional Terjaga

08/09/2026
Air Zamzam

Air Zamzam: Makna Hakikat Ikhtiar di Balik Tawakal

18/07/2026
Salute Arek Malang Menebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Bagi Ratusan Takjil Tiap Jumat

Salute Arek Malang Menebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Bagi Ratusan Takjil Tiap Jumat

07/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan