Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News – Sosiolog Universitas Brawijaya (UB) Malang, Lolita Puspa, menilai fenomena sound horeg yang saat ini marak di beberapa daerah di Jawa Timur tersebut bukan lagi urusan seni atau kebudayaan, melainkan ajang pamer gengsi semu dan krisis empati akut.
Puspa menilai ada persepsi yang salah soal logika pertunjukan sound horeg yang kadang dinilai sebagai citra seni dan budaya modern.
“Membakar uang puluhan juta demi iuran menyewa perangkat suara raksasa, demi mendapat cap desa modern, padahal mentalitasnya justru mengalami kemunduran,” ujarnya.
Bahkan, Puspa juga membeberkan kesalahan logika yang dinilai paling menyebalkan terkait munculnya pernyataan, “Lek gak seneng ya ngungsio” (Kalau tidak suka, ya mengungsilah), tegasnya.
“Mari kita cerna baik-baik logika tersebut, warga yang membayar pajak rumahnya sendiri, tinggal di tanahnya sendiri, dan ingin tidur tenang di rumahnya sendiri, justru disuruh angkat kaki dan mengungsi hanya demi memberi jalan bagi rombongan pemutar musik berdaya ribuan watt,” herannya.
“Bagaimana nasib para lansia, orang sakit, hingga bayi mungil yang gendang telinganya belum sanggup menahan dentuman bass yang sanggup meretakkan kaca jendela? Tentu mereka harus keluar biaya ekstra buat sewa penginapan serta perbaikan rumah,” tambahnya.
Lolita juga menolak anggapan bahwa sound horeg merupakan kearifan budaya lokal. Menurutnya, tidak ada tradisi asli yang mengajarkan merusak fasilitas umum, memblokir jalan, hingga menyiksa telinga orang lain demi kepuasan ego seseorang maupun kelompok tertentu.
Secara bijak, Lolita memberikan solusi sederhana, yakni perlu ada kemauan menurunkan ego. Menurutnya, hiburan itu hak, tetapi kenyamanan dan ketenangan warga lain wajib dihormati. Pihaknya juga berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera turun tangan memberikan batasan tegas.
“Jika ingin membuat parade atau festival suara, fasilitasi di arena terbuka yang jauh dari permukiman warga, lengkap dengan batasan desibel yang rasional,” tandasnya.
“Jangan sampai atas nama kemeriahan sesaat, kemudian justru melanggengkan norma bahwa siapa yang bersuara paling keras, dialah yang paling benar, karena hiburan mestinya merangkul dan membawa kebahagiaan bagi semua, bukan malah memandu warga menuju tempat pengungsian,” pungkasnya. (MM)
Penulis: M. Mudzakir
Editor: Imam A. Hanifah

















