Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News – Kisah nyata yang dialami seorang mahasiswi baru (maba) asal Mojokerto di Universitas Negeri Malang (UM) berinisial AR (18) ini bisa menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Berkat keberanian dan kecerdikannya, AR akhirnya berhasil lolos dari jebakan senior kampusnya sendiri yang berniat jahat.
Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Agustus 2026. Ketika itu, AR berkenalan dengan ARH (22), seorang mahasiswa senior di Universitas Negeri Malang (UM), melalui aplikasi TikTok. Namun, setelah intens mengobrol selama sekitar 10 hari, ARH kemudian mengajak AR untuk keluar ngopi bersama.
Lalu, pada Selasa (25/8/2026) malam, sekitar pukul 22.00, ARH datang menjemput AR di area kampus UM menggunakan mobil. Mulanya, AR mengira mereka akan pergi ke kafe, tetapi ternyata itu hanya modus. Ketika berada di dalam mobil, ARH mulai melakukan tindakan yang tidak pantas. Tentu, AR menolak sikap ARH tersebut. Namun, ARH justru malah memacu mobilnya ke sebuah kos-kosan di Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Sesampainya di kamar kos, AR semakin ketakutan. Ia kemudian meminta diantar pulang karena menurutnya keesokan pagi ada kuliah. ARH tidak menghiraukannya. Sebaliknya, yang bersangkutan mengunci pintu kamar. Sebenarnya, AR sempat mencoba berteriak untuk meminta pertolongan dan melarikan diri, tetapi pelaku kemudian membekap mulutnya.
Akhirnya, AR memutar otak untuk mencari cara mengulur waktu agar bisa kabur. Kemudian, muncul ide cerdik. AR berpura-pura mau menuruti kemauan pelaku, asalkan pelaku keluar sebentar untuk membelikan kondom terlebih dahulu.
Tampaknya, mendengar syarat itu, ARH langsung terpancing lalu keluar kamar untuk membelinya. Begitu pelaku melangkah pergi, AR bergerak cepat. Ia langsung menyalakan ponselnya, mengirim pesan berbagi lokasi (share location) kepada teman-temannya, serta menelepon layanan darurat polisi di nomor 110.
Berkat respons cepat, teman-teman korban, warga sekitar, hingga para pengemudi ojek daring langsung mengepung kos-kosan tersebut. AR pun berhasil diselamatkan malam itu juga. ARH kemudian diringkus warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Hingga kini, kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.
Padahal sebelumnya, hanya berselang 11 hari setelah rangkaian penutupan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026, UM menggaungkan slogan Kampus Aman dan Bebas Kekerasan. (MM)
Penulis: M. Mudzakir
Editor: Imam A. Hanifah


















