Selasa, Oktober 13, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Usai Menang, Korban Lain Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Berencana Gugat Lewat Class Action

Imam HanifahbyImam Hanifah
13/10/2026
in Hukum, News
0
Korban Lain Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang
0
SHARES
170
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Setelah Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen memutuskan untuk mengabulkan gugatan perdata yang diajukan beberapa pihak korban program perumahan Darul Firdaus KPRI UIN Maliki Malang pada Kamis (8/10/2026), kini putusan tersebut rupanya semakin menggugah semangat baru bagi para korban lain untuk melakukan gugatan serupa.

Untuk merespons semangat ratusan korban yang selama ini buntu mencari keadilan, pihak Malang Cyndicate (MC), yang selama ini ikut mendorong proses hukum, baik pidana maupun perdata, kebanjiran pertanyaan melalui saluran telepon dari para korban lain. Selama ini, banyak di antara mereka yang menunggu hasil gugatan perdata sebagian korban di Pengadilan Negeri Kepanjen.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Gugatan Class Action

Peluang Besar Korban Perumahan Fiktif Ajukan Gugatan Class Action terhadap KPRI UIN Maliki Malang

13/10/2026
Apatte62 Brawijaya Borong Dua Gelar Juara Mobil Hemat Energi 2026

Apatte62 Brawijaya Borong Dua Gelar Juara Mobil Hemat Energi 2026

12/10/2026
Load More

“Memang sejak beredarnya berita terkait menangnya gugatan perdata sebagaian korban di Pengadilan Negeri Kepanjen tersebut, kini banyak pihak korban KPRI UIN Maliki Malang lain yang selama ini diam melakukan komunikasi dan konsultasi pada kami,” ujar Jelly, Direktur Malang Cyndicate, pada Senin (13/10/2026).

“Silahkan saja bagi para korban Perumahan KPRI UIN Maliki Malang untuk menghungi kami lewat hotline 085733342397, ini layanan gratis, kami juga akan hubungkan dengan beberapa pengacara yang siap mendampingi jika pihak korban melakukan proses hukum lebih lanjut,” tambah Jelly.

Para Korban Siap Lakukan Upaya Class Action

Ketika pihak Swa News melakukan komunikasi secara acak dengan beberapa korban, terlihat bahwa mereka berkeinginan untuk melakukan gugatan hukum keterwakilan kolektif atau class action.

Salah seorang korban yang tidak bersedia diungkap identitasnya, dengan inisial AB, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan komunikasi secepatnya dengan korban lain untuk melakukan gugatan.

“Saya secepatnya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan korban lain untuk menentukan langkah hukum, memang kalau mungkin ya pakai class action,” ungkapnya.

Sementara itu, seorang korban lain dengan inisial AH juga berharap kemenangan gugatan di Pengadilan Negeri Kepanjen menjadi pintu masuk penyelesaian hukum bagi para korban yang telah mengalami kerugian moril maupun materiil.

“Saya menilai ini akan menjadi pintu masuk untuk minta kembali uang yang telah kami bayarkan meski harus melalui proses hukum, mau apalagi karena tuntutan moral sudah diabaiakan oleh pihak KPRI UIN Maliki Makang, termasuk oleh institusi UIN Maliki Malang,” tegasnya. (MJL).

Penulis: Mujalli
Editor: Imam A Hanifah

Tags: korban perumahan fiktifKPRI UIN MalangPerumahan fiktif UIN Maliki Malang
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Gugatan Class Action
Hukum

Peluang Besar Korban Perumahan Fiktif Ajukan Gugatan Class Action terhadap KPRI UIN Maliki Malang

byImam Hanifah
13/10/2026
Apatte62 Brawijaya Borong Dua Gelar Juara Mobil Hemat Energi 2026
Jawa Timur

Apatte62 Brawijaya Borong Dua Gelar Juara Mobil Hemat Energi 2026

byMukhamad Munifand1 others
12/10/2026
KH. Marzuki Mustamar Dicekal
News

Kronologi KH. Marzuki Mustamar Dicekal Saat Akan Pergi Umrah?

byImam Hanifah
12/10/2026
Polres Malang
Jawa Timur

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Atasi Kekeringan di Dua Kecamatan

byArdian FRand1 others
10/10/2026
praktik Fisioterapi Komunitas
Jawa Timur

Tiga Mahasiswa Italia Dalami Praktik Fisioterapi Komunitas di Universitas Muhammadiyah Malang

byArdian FRand1 others
10/10/2026
Mahasiswa Perikanan UMM
Jawa Timur

Mahasiswa Perikanan UMM Raih Karier Sebelum Lulus dan Publikasi Scopus Q3

byArdian FRand1 others
10/10/2026
Next Post
Gugatan Class Action

Peluang Besar Korban Perumahan Fiktif Ajukan Gugatan Class Action terhadap KPRI UIN Maliki Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Tak Hanya Mengecam, Belajar dari Cara Nabi Menghadapi Orang yang Jatuh dalam Kemaksiatan

Tak Hanya Mengecam, Belajar dari Cara Nabi Menghadapi Orang yang Jatuh dalam Kemaksiatan

16/08/2026
Horor ! Timnas Inggris Diisolasi , Pasca Baku Tembak Dekat Markas Piala Dunia

Horor ! Timnas Inggris Diisolasi , Pasca Baku Tembak Dekat Markas Piala Dunia

09/06/2026
apa itu modal usaha

Apa Itu Modal Usaha? Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

11/02/2026
Simbol Perlawanan Megawati: Instruksi Boikot Retreat

Simbol Perlawanan Megawati: Instruksi Boikot Retreat

22/02/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan