Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News – Profil Gus Arif atau Arif Sugiyanto tengah menjadi perhatian setelah namanya muncul sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Sosok yang akrab disapa Gus Arif tersebut merupakan mantan Bupati Kebumen periode 2021–2024 dan sebelumnya memiliki latar belakang sebagai anggota kepolisian.
Dalam perkara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gus Arif sebagai salah satu pihak yang berkaitan dengan perkara suap HGB di Kabupaten Bogor. KPK juga menyebutnya sebagai orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Perhatian terhadap Gus Arif semakin besar setelah KPK melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di Perumahan CitraGran, kawasan Jalan Transyogi, Cibubur. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan puluhan koper berisi uang dengan total Rp31,86 miliar, 2.611.500 dolar AS, 1.974.500 dolar Singapura, 910 Riyal Arab Saudi (SAR), dan 910 Ringgit Malaysia (RM).
Profil Gus Arif dan Riwayat Pendidikan
Arif Sugiyanto atau Gus Arif lahir di Kebumen, Jawa Tengah, pada 10 Juni 1977. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 6 Panjer, Kebumen, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 3 Kebumen dan SMA Negeri 1 Prembun.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Gus Arif menempuh pendidikan kepolisian di Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido Polda Metro Jaya pada 1997.
Pendidikan formalnya kemudian berlanjut ke jenjang perguruan tinggi. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jakarta dan melanjutkan pendidikan S2 Magister Hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang diselesaikannya pada 2023.
Perjalanan Karier Gus Arif dari Polisi hingga Bupati Kebumen
Sebelum terjun ke dunia politik dan bisnis, Gus Arif berkarier di kepolisian. Sejak 1997, ia berdinas di Polda Metro Jaya selama sekitar 20 tahun sebelum memutuskan untuk pensiun dini pada 2017.
Karier politiknya mulai terlihat ketika ia maju dalam Pilkada Kebumen. Pada 2019–2021, Gus Arif menjabat sebagai Wakil Bupati Kebumen.
Setelah itu, ia maju dalam Pilkada Kebumen sebagai calon tunggal melawan kotak kosong. Ia kemudian menjabat sebagai Bupati Kebumen hingga 2024.
Pada Pilkada 2024, Gus Arif kembali mencalonkan diri sebagai peserta pemilihan kepala daerah. Namun, berdasarkan bahan yang tersedia, ia tidak terpilih dalam kontestasi tersebut.
Aktivitas Gus Arif di Organisasi NU
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Kebumen, Gus Arif disebut aktif mengurus bisnis pribadinya sebagai pengusaha di sektor properti dan bidang lainnya.
Di luar aktivitas bisnis, ia juga tetap terlibat dalam berbagai organisasi kemasyarakatan dan olahraga di Kebumen. Keterlibatannya antara lain berada di lingkungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) serta organisasi olahraga seperti Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan PJSI.
Di lingkungan NU, Gus Arif tercatat sebagai Bendahara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kebumen.
Harta Kekayaan Gus Arif
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disebut dalam bahan, Gus Arif melaporkan total kekayaan sebesar Rp16,6 miliar pada 2024.
Sebagian besar aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang berada di Bekasi dan Kebumen, serta kas dan aset bergerak lainnya.
Kini, perjalanan panjang Gus Arif, mulai dari karier di kepolisian, politik hingga aktivitasnya di organisasi kemasyarakatan, kembali menjadi sorotan seiring munculnya namanya dalam perkara dugaan suap HGB di Kabupaten Bogor.
Penulis: Abdurrahman AD
Editor: Imam Abu Hanifah
















