Jakarta, Swa News— Ternyata tidak hanya Banser yang demo menggeruduk KPK terkait penahanan tokoh NU yang juga mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, karena terjerat dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023–2024. Sikap reaktif juga datang dari tokoh NU lain, Ulil Abshar Abdalla. Sikap reaktif tersebut secara gamblang ditulis yang bersangkutan dalam laman Facebooknya.

“Berita menyedihkan. Gus Yaqut resmi ditahan KPK. Saya sedih dan marah. Kok teganya KPK dan orang-orang yang ada di balik pemaksaan kasus kuota haji ini memperlakukan NU seperti ini. Warga Nahdliyyin, kita patut MARAH!!,” tulisnya, Kamis (12/3/2026) kemarin.
Publik menilai tulisan Ulil Abshar Abdalla tersebut tendensius, mendegradasi proses hukum di KPK, mencoba mengaburkan masalah, serta melakukan personalisasi NU, sehingga tidak mampu membedakan persoalan personal Yaqut dan institusional NU.
Baca juga:Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka
“Pak Yaqut bukan representasi NU dan seluruh warga Nahdliyyin. Kalau salah dan terbukti salah, semua sama di mata hukum,” komentar Ariadi Ahmad di laman Facebook Ulil.

Tanggapan Kritis Status Ulil Abshar Abdalla
“Lah, jangan menggiring opini yang tidak benar juga, Yai. Gus Yaqut memang bagian dari NU, tapi Gus Yaqut bukan NU. NU itu jam’iyyah yang lebih besar dari sekadar Gus Yaqut. Tegas kepada tersangka korupsi bukan berarti jahat kepada NU. Hormatilah proses hukum yang ada,” tulis Sahri Gunawan.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, kembali menjelaskan kronologi skandal tersebut. Ia menyebut perkara bermula dari penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang dibuat Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi (2023).
Kemudian mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, diduga memerintahkan Rizky untuk melonggarkan kebijakan terkait jemaah haji kategori T0 atau TX, yakni jemaah yang baru mendaftar tetapi dapat langsung diberangkatkan.
“Sepanjang Mei hingga Juni 2023, Rizky juga melakukan sejumlah pertemuan dengan Asosiasi Pelaksana Ibadah Haji Khusus terkait penyerapan kuota haji khusus tambahan sebanyak 640 jemaah,” pungkasnya, (12/3/2026). (AR)









