Jakarta, Swa News– Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengambil langkah besar dengan membatalkan ketentuan presidential threshold 20 persen. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada Kamis (2/1/2025) di Jakarta. Langkah
POLITIK8 months ago
Jakarta, Swa News– Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengambil langkah besar dengan membatalkan ketentuan presidential threshold 20 persen. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada Kamis (2/1/2025) di Jakarta. Langkah
KOLOM8 months ago