Jakarta, Swa News —Silvia Rinita Harefa, istri Immanuel Ebenezer alias Noel, menjadi orang pertama yang mengungkap ke media soal raibnya keberadaan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rutan Merah Putih KPK, Sabtu (21/3/2026).

Saat itu, Silvia menjenguk suaminya, Immanuel (Noel), eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan, di Rutan KPK pada Hari Raya Idulfitri 2026. Kemudian, Silvia menyampaikan bahwa eks Menteri Agama tersebut tidak ada di rutan pada hari pertama Lebaran.
“Menurut informasi dari dalam sih, sejak Kamis Gus Yaqut dalam tahanan KPK katanya ada pemeriksaan. Kan nggak mungkin malam takbiran menjelang hari raya ada pemeriksaan,” ujar Silvia kepada media.
Baca juga: Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka
Respon KPK Pasca Informasi Silvia viral
Namun, setelah ramai pemberitaan soal hilangnya Yaqut dari Rutan KPK, akhirnya KPK merespons status Yaqut Cholil Qoumas yang disebut telah dialihkan menjadi tahanan rumah, bukan lagi tahanan rutan. Tanpa membeberkan alasan hukum yang jelas, KPK justru mengungkap bahwa pengalihan menjadi tahanan rumah tersebut tidak permanen alias bersifat sementara.
KPK juga telah mengonfirmasi pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sejak Kamis malam (19/3/2026), setelah sebelumnya ditahan di Rutan KPK pada 12 Maret 2026 terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Menurut KPK, pihak keluarga Yaqut telah mengajukan permohonan pengalihan menjadi tahanan rumah pada (17/3/2026), dan pengajuan tersebut kemudian dikabulkan.
Meski demikian, hingga kini KPK belum memberikan penjelasan terkait alasan hukum pengalihan tahanan Yaqut. KPK hanya menyebut adanya permohonan dari pihak keluarga serta memastikan akan melakukan pengawasan ketat.
Secara kronologis, Yaqut ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 12 Maret 2026, sehari setelah praperadilannya ditolak oleh PN Jakarta Selatan. Artinya, belum genap sepuluh hari, Yaqut sudah keluar dari rumah tahanan KPK. (AR)






























