Malang, Swa News– Proses kontestasi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang diikuti dua pasangan calon, pasangan Sanusi-Lathifah dan Gunawan-Umar Usman.
Untuk pasangan calon Sanusi-Lathifah diusung dan didukung 11 partai, PDIP, PKB, Nasdem, Gerindra, PPP, PAN, Gelora, Perindo, PSI, Partai Ummat, PBB.
Sedangkan pasangan calon Gunawan-Umar Usman diusung 5 partai, Golkar, Demokrat, PKS dan Hanura.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Malang, proses pemilihan sesua dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diikuti 2.060.576 pemilih.
Beberapa hari yang lalu KPU Kabupaten Malang sudah melakukan rekapitulasi hasil proses pemilihan yang berlangsung tanggal 27 November 2024 yang lalu.
Menurut KPU partisipasi pemilih dalam penggunaan hak suaranya sebanyak 1.237.260 (60 01%) pemilih.
Hasil rekapitulasi itu menunjukkan Pasangan Calon Sanusi-Lathifah memperoleh 782. 256 (66 %) suara. Sedangkan Pasangan Calon Gunawan-Umar Usman memperoleh 399.144 (34%) suara.
Maka Pasangan Calon Sanusi-Lathifah menang mutlak atas pasangan Gunawan- Umar Usman. (Wir)
Pingback: Misteri 1 Keluarga di Ngancar, Kediri, Diduga Keracunan hingga Balita Tewas - SWA NEWS