Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home EKONOMI Bisnis

Mediasi dengan Aguan dan Anthony Salim, Akankah Oligarki Tunduk Pada Otoritas NKRI?

Ahmad Khozinudin by Ahmad Khozinudin
10/02/2025
in Bisnis, EKONOMI, Hukum dan Perpajakan, Nasional, News, Trending
0
Mediasi dengan Aguan dan Anthony Salim, Akankah Oligarki Tunduk Pada Otoritas NKRI?
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Mediasi dengan Aguan dan Anthony Salim, Akankah Oligarki Tunduk Pada Otoritas NKRI?

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H

Hari ini (Senin, 10/2) adalah sidang ke-6 kasus PIK-2, dengan agenda mediasi. Berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016, sebelum masuk pokok perkara maka para pihak (penggugat dan tergugat) harus menempuh upaya mediasi.

READ ALSO

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Sebenarnya kami ogah duduk satu meja dengan Aguan & Anthony Salim. Apalagi, berdamai dengan keduanya. Termasuk, kami ogah berdamai dengan Jokowi, Airlangga Hartarto, PT PANI, PT Kukuh Mandiri Lestari, Surta Wijaya dan Maskota. Bagi kami, mereka semua adalah penjahat perampas tanah rakyat.

Mediasi dengan Aguan dan Anthony Salim, Akankah Oligarki Tunduk Pada Otoritas NKRI?

Tetapi karena prosedur mediasi adalah bagian yang tak terpisahkan dari hukum acara di pengadilan, maka kami menyatakan tunduk pada hukum. Kehadiran kami dalam mediasi, semata-mata menghormati hukum dan taat pada institusi Negara.

Tinggal kita lihat, apakah Aguan dan Anthony Salim juga tunduk pada hukum? Apakah, apakah Aguan dan Anthony Salim juga menghormati Entitas dan otoritas Negara? Apakah, Aguan dan Anthony Salim itu NKRI sejati atau memang benar-benar Oligarki sejati yang meremehkan hukum dan otoritas Negara?

Sederhana saja. Jika Aguan & Anthoni Salim, Jokowi, Airlangga Hartarto, PT PANI, PT Kukuh Mandiri Lestari, Surta Wijaya dan Maskota, hadir dalam mediasi hari ini (Senin, 10/2) memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka mereka taat hukum dan menghormati institusi Negara. Namun jika mereka mangkir, menjadi jelas sudah mereka hanya menjadikan Negara sebagai alat untuk melayani bisnisnya.

Kami tak melakukan persiapan apapun untuk bermediasi, karena kejahatan proyek PSN PIK-2 sudah diketahui publik secara terang benderang. Kasus pagar laut dan sertifikat laut, menjadi buktinya.

Kami hanya akan menuntut dalam mediasi, apa yang akan ditawarkan oleh Aguan dan Anthony Salim atas seluruh perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan? Ganti kerugian apa yang mereka tawarkan, untuk kompensasi atas seluruh perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan?

Kami sendiri, lebih memilih mediasi gagal. Agar kami bisa membuktikan kejahatan proyek PIK-2 melalui pokok perkara.

Kami telah mempersiapkan, sejumlah saksi-saksi, para ahli, bukti-bukti, untuk menerangkan kejahatan proyek PSN PIK-2. Kami akan jadikan peradilan sebagai ruang ‘pentas kebobrokan dan kezaliman proyek PIK-2’ milik Aguan dan Anthony Salim.

Kami akan uraikan secara detail, apa peran Aguan dan Anthony Salim dalam kasus perampasan tanah rakyat di proyek PIK-2. Kami akan uraikan secara detail, apa peran Jokowi dan Airlangga Hartarto dalam kasus perampasan tanah rakyat di proyek PIK-2. Kami akan uraikan secara detail, apa peran Surta Wijaya dan Maskota dalam kasus perampasan tanah rakyat di proyek PIK-2.

Penulis sendiri membayangkan, kasus ini akan seperti sidang kasus ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta. Saat itu, penulis dan tim bersidang berbulan-bulan, dan menelanjangi kebohongan ijazah Jokowi yang diklaim asli.

Para Penggugat Prinsipal dalam perkara ini juga sama. Mereka semua, tak mau duduk satu meja dengan Aguan dan Anthony Salim. Mereka semua, tidak mau berdamai dengan penjahat perampas tanah rakyat, bahkan hingga laut pun mereka rampas untuk proyek PIK-2.

Tapi sekali lagi, demi tunduk pada hukum dan menghormati institusi Negara, para penggugat Prinsipal akan hadir dalam mediasi hari ini. Bagaimana dengan Aguan dan Anthony Salim? Sederhana saja, jika mereka tak hadir berarti mereka tak tunduk pada hukum dan ‘mengencingi’ Entitas Negara di Republik ini.


Ahmad Khozinudin, S.H

Advokat.

Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)

Related Posts

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung
Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

02/02/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut
News

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

21/01/2026
Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta
Viral

Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta Malang, Disangkakan Tindak Pornografi dan Meresahkan Warga

20/01/2026
Next Post
Menteri Agama Hadir ke UIN Maliki Malang, Singgung Nama Mantan Rektor Prof. Dr. Imam Suprayogo, Ada Apa?  

Menteri Agama Hadir ke UIN Maliki Malang, Singgung Nama Mantan Rektor Prof. Dr. Imam Suprayogo, Ada Apa?  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026

EDITOR'S PICK

PSU Dilema Anggaran! Pemerintah Pusat Bebankan ke Pemda, Publik Ungkit Pernyataan Wapres Gibran

PSU Dilema Anggaran! Pemerintah Pusat Bebankan ke Pemda, Publik Ungkit Pernyataan Wapres Gibran

11/03/2025
JRP Klaim Pembuatan Pagar Laut 30,16 KM Swadaya Nelayan, Tokoh Nelayan Banten: Bohong!

JRP Klaim Pembuatan Pagar Laut 30,16 KM Swadaya Nelayan, Tokoh Nelayan Banten: Bohong!

24/01/2025
Pernikahan Sensasional Ala Kampung Lamongan, KUA: Mahar Hampir Senilai 1 Miliar

Pernikahan Sensasional Ala Kampung Lamongan, KUA: Mahar Hampir Senilai 1 Miliar

22/03/2025
Kasus Rempoah: Akhirnya Jamaah Muhammadiyah Boleh Sholat Ied di Lapangan

Kasus Rempoah: Akhirnya Jamaah Muhammadiyah Boleh Sholat Ied di Lapangan

30/03/2025
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In