Malang, Swa News — Memasuki usia ke-112 pada 1 April 2026, Kota Malang dinilai terus berkembang menuju kota metropolitan. Namun, masih banyak PR Urban yang belum terselesaikan menjadi sorotan DPRD Kota Malang (1/4/2026).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi dari Fraksi NasDem, menilai perkembangan pesat Kota Malang harus diiringi dengan kemajuan pola pikir dan tata kelola masyarakat, termasuk kebijakan pemerintah daerah yang adaptif dan tegas.
Menurutnya, sejumlah persoalan mendasar seperti banjir, kemacetan, polusi udara, parkir, hingga pengelolaan sampah masih menjadi problem klasik yang terus berulang.
“Sebagai kota besar, problem khas perkotaan seperti banjir, kemacetan, polusi udara, masalah lingkungan, parkir, hingga sampah, itu masih menjadi catatan penting yang harus dievaluasi,” ujarnya.
Baca juga: Refleksi HUT ke-112 Kota Malang, Suryadi: Pemerintah Kota Harus Perkuat Ekonomi Kreatif
Ia menegaskan, berbagai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya penegakan aturan, khususnya terkait peraturan daerah (perda) yang mengatur tata ruang dan pembangunan.
Dito menyoroti maraknya pembangunan dan pertumbuhan kawasan permukiman serta bangunan usaha yang dinilai tidak selalu sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini, menurutnya, turut memperparah berbagai persoalan urban seperti banjir dan kemacetan.
“Ketika kota terus berkembang, pembangunan juga semakin masif. Tapi kalau tidak diatur sesuai zonasi dan peruntukan, itu justru menjadi sumber masalah baru,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara membuka ruang investasi dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan lokal. Menurutnya, pelaku usaha harus diberikan ruang, namun tetap harus tunduk pada regulasi yang berlaku di Kota Malang.
Momentum HUT ke-112 Menyelesaikan PR Urban
Selain itu, Dito mengingatkan pentingnya menjaga kearifan lokal di tengah arus pembangunan dan modernisasi yang terus berjalan.
Sebagai kota pendidikan, Kota Malang juga menghadapi tantangan tersendiri dengan tingginya jumlah pendatang, khususnya mahasiswa yang datang setiap tahun dalam jumlah besar. Kondisi ini dinilai membawa dampak positif sekaligus tantangan sosial baru.
“Urbanisasi harus menjadi perhatian serius. Kehadiran pendatang jangan sampai justru menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi ketertiban, sosial, maupun ekonomi bagi masyarakat lokal,” katanya.

Ia berharap, momentum HUT ke-112 Kota Malang dapat menjadi refleksi bersama bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperbaiki tata kelola kota, memperkuat penegakan aturan, serta menuntaskan berbagai persoalan urban yang masih terjadi.
“Ini harus menjadi evaluasi bersama agar ke depan Kota Malang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga tertata dengan baik dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. (MJL)


















