Malang, Swa News — Proses relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang kembali molor. Rencana awal yang ditargetkan selesai pada 27 Maret 2026, kemudian dipercepat usai inspeksi mendadak (sidak) oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang menargetkan rampung dalam satu minggu, ternyata hingga kini masih belum terealisasi (10/04/2026).

Setelah lebih dari sepekan berlalu, para pedagang masih mengeluhkan ketidakpastian relokasi ini. Abdul Wahab, salah satu pedagang ikan, mengungkapkan bahwa para pedagang sebenarnya ingin segera pindah karena kondisi saat ini sangat mempengaruhi proses jual beli, termasuk distribusi stok barang dagangan.
“Bagi kami sebagai pedagang ingin cepat-cepat pindah, karena ini berefek pada kegiatan jual beli. Contohnya begini, mas, kita sebagai pedagang jadi ragu untuk mendatangkan dagangan karena isu pindah sudah ada, dan pembeli juga begitu,” terangnya.
Dalam keterangan pers sebelumnya saat sidak (1/04/2026), Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa keterlambatan relokasi pedagang sebelumnya masih dapat dimaklumi karena faktor cuaca yang tidak memungkinkan. Namun, di sisi lain, masih ada sebagian pedagang yang telah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut dan belum berkenan untuk pindah, meskipun sebagian lainnya sudah memiliki kesadaran untuk direlokasi. Ia juga menegaskan, jika masih ada yang menolak, maka akan ditindak langsung oleh pemerintah kota.
“Saya ini menagih janji. Waktu puasa kemarin mereka berjanji April semua tuntas. Memang ada kendala, hujan dan masih ada yang menunda. Ini sudah 25 tahun mereka di sini. Beberapa wali kota sebelumnya juga pernah meminta pindah, tapi tidak berhasil. Sekarang ini sudah ada kesadaran dari pedagang, ini yang kami apresiasi. Kalau tidak selesai, terpaksa kami yang akan membantu memindahkan,” ungkapnya.
Tempat Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang belum Selesai
Namun, H. Abdul Baid, Ketua Paguyuban Pedagang Ikan, pesimis dengan ultimatum dari Wali Kota Malang. Ia menilai kendala di lapangan justru terletak pada belum selesainya beberapa fasilitas, termasuk lokasi stan dan instalasi listrik yang hingga kini belum dikerjakan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk diselesaikan hanya dalam waktu satu minggu.

“Memang rencana awal pemerintah menargetkan semua selesai pada 27 Maret 2026 bulan lalu, mas. Mungkin karena mepet Lebaran dan pembangunan juga belum selesai, akhirnya molor hingga hari ini. Kemarin sidak terakhir, Pak Wali menyampaikan harus selesai dalam waktu satu minggu. Sekarang masih ada yang belum selesai, mas. Bedak untuk pedagang buah masih tersisa pengerjaan sekat saja, dan penerangan juga belum selesai,” jelasnya (7/04/2026).(MJL)

















