Jakarta, Swa News — Problem depresi fiskal serta prediksi Jusuf Kalla mengenai potensi chaos pada 2026 mengundang kontroversi. Bahkan, Jusuf Kalla kemudian dituding sekadar memberi gertakan, menakut-nakuti, dan menebar teror di ruang hampa.

Namun, sebagai politisi senior dan mantan pejabat tinggi negara, narasi yang disampaikan Jusuf Kalla tidak bisa dianggap sebagai angin lalu. Memang, Jusuf Kalla bukan peramal yang mampu memastikan apa yang akan terjadi di masa mendatang. Akan tetapi, jika ditelisik lebih dalam, alur berpikir yang ia gunakan dalam menyusun narasi tersebut menunjukkan adanya kalkulasi yang cukup rasional dan dapat dijadikan bahan refleksi.
Jusuf Kalla menguraikan bahwa perekonomian Indonesia pada kuartal kedua 2026 tengah menghadapi “badai yang tidak biasa”. Bahkan, Indonesia dinilai sedang menuju kondisi yang dalam teori ekonomi disebut sebagai The Perfect Storm atau “Badai Sempurna”. Potensi chaos dapat muncul sebagai derivasi logis dari angka-angka APBN dan ruang fiskal yang kian sempit—terjepit di antara warisan kebijakan utang masa lalu dan ketidakpastian geopolitik global.
Anatomi Krisis
Salah satu simpul yang diprediksi dapat memicu ledakan sosial atau chaos adalah ketidakmampuan APBN menyerap guncangan eksternal. Kekhawatiran ini berakar dari variabel energi, khususnya minyak bumi.
Dalam dokumen APBN 2026, pemerintah mematok harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada angka moderat, yakni 70 USD per barel. Namun, eskalasi konflik global mendorong harga ICP merangkak naik ke kisaran 85–92 USD per barel pada Maret 2026, bahkan berpotensi menembus 100 USD.
Sebagai negara net oil importer, selisih 15–20 USD tersebut menjadi tekanan besar bagi anggaran negara. Setiap kenaikan 1 USD pada ICP berdampak pada meningkatnya belanja subsidi dan kompensasi energi hingga triliunan rupiah.
Dilema pun tak terhindarkan. Jika pemerintah mempertahankan harga BBM demi stabilitas sosial, maka defisit anggaran berpotensi membengkak hingga melampaui batas konstitusional 3%. Sebaliknya, jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan menekan daya beli masyarakat yang baru mulai pulih.
Selain faktor energi, tekanan juga datang dari fluktuasi nilai tukar rupiah dan beban utang. Pada Maret 2026, rupiah melemah hingga kisaran Rp16.800–Rp17.100 per dolar AS. Kondisi ini memperbesar beban fiskal, mengingat struktur keuangan Indonesia masih sangat bergantung pada utang luar negeri dan Surat Berharga Negara (SBN) yang didominasi investor asing atau berdenominasi valuta asing.
Setiap pelemahan rupiah secara langsung meningkatkan beban pokok dan bunga utang dalam denominasi rupiah. Di sisi lain, kebijakan suku bunga tinggi Federal Reserve yang cenderung bertahan (higher for longer) memperkuat posisi dolar AS.
Akibatnya, anggaran negara yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan subsidi pendidikan, justru tersedot untuk membayar bunga utang kepada kreditur internasional.
Warisan Kebijakan Ugal-Ugalan
Kondisi ruang fiskal Indonesia yang melemah saat ini tidak bisa dilepaskan dari warisan kebijakan masa lalu. Pada era Joko Widodo, kebijakan pembangunan yang ekspansif memang mendorong percepatan infrastruktur, tetapi di sisi lain dinilai kurang memperhitungkan risiko jangka panjang.
Selama satu dekade, proyek-proyek infrastruktur dikebut dengan pembiayaan utang yang masif. Dampaknya kini mulai terasa. Pemerintahan Prabowo Subianto mewarisi beban utang yang mencapai lebih dari Rp8.400 triliun, dengan puncak jatuh tempo pada 2026.
Pemerintah dipaksa menyediakan lebih dari Rp800 triliun untuk membayar pokok utang yang jatuh tempo. Selain itu, kebijakan yang mendorong BUMN menggarap Proyek Strategis Nasional (PSN) juga mulai menimbulkan tekanan. Sejumlah BUMN karya menghadapi risiko kolaps dan membutuhkan suntikan APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Pada akhirnya, pemerintahan saat ini dihadapkan pada ruang fiskal yang kian menyempit, terhimpit oleh cicilan pokok dan bunga utang yang mencapai sekitar Rp550 triliun per tahun.
Potensi Defisit Fiskal
Dalam kondisi tersebut, Indonesia berisiko masuk ke fase stagnasi bahkan krisis sistemik. Prediksi Jusuf Kalla bahwa pada Juli–Agustus 2026 dapat terjadi chaos merujuk pada titik terendah likuiditas kas negara, sementara kewajiban pembayaran berada pada level tertinggi.
Risiko terbesar bukan semata defisit anggaran yang menembus 4%, melainkan hilangnya kepercayaan investor global. Jika lembaga pemeringkat internasional menurunkan peringkat kredit Indonesia, maka potensi pelarian modal (capital outflow) akan semakin besar.
Dampaknya, nilai tukar rupiah bisa melewati batas psikologis baru, sementara inflasi—terutama pada sektor pangan—berpotensi tidak terkendali.
Dalam konteks ini, peringatan Jusuf Kalla seharusnya tidak dilihat sebagai kebisingan politik semata. Melainkan sebagai alarm dini dari seorang tokoh yang memiliki pengalaman panjang menghadapi berbagai krisis nasional.
Barangkali Juli–Agustus 2026 tidak akan menjadi kiamat bagi bangsa ini. Namun, periode tersebut berpotensi menjadi ujian terberat bagi pemerintahan Prabowo Subianto.
Pada akhirnya, Indonesia tidak boleh terus berjalan dalam kegelapan optimisme semu. Keberanian untuk menghadapi kenyataan bahwa kondisi fiskal sedang tidak sehat menjadi langkah awal untuk keluar dari potensi krisis yang lebih dalam.(AR)

















