Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News – Seorang ayah bernama Suharyono (78), berasal dari Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, diserahkan secara total oleh anak kandung perempuannya yang bernama Bondan dan suaminya yang bernama Bahrul ke Griya Lansia di Malang pada Selasa (13/10/2026).
Peristiwa tersebut disampaikan melalui akun media sosial milik Arif Camra, CEO Griya Lansia Malang. Pihaknya sempat memediasi pasangan suami istri tersebut agar membatalkan keputusan menyerahkan sang ayah secara total.
Ia menyebut seorang ayah lanjut usia tersebut masih sehat dan tidak mengalami kepikunan. Pada kesempatan itu, Suharyono juga menyaksikan langsung proses penandatanganan dokumen penyerahan dirinya.

Arif sempat melakukan klarifikasi dan mediasi. Ia menjelaskan bahwa Griya Lansia pada dasarnya diperuntukkan bagi orang lanjut usia yang telantar, seperti mereka yang ditemukan di jalanan, pasar, atau rumah kosong yang tidak layak huni. Namun demikian, pihak panti tetap memiliki mekanisme bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan perawatan untuk orang tua.
“Jadi griya lansia itu bu, sebenarnya tidak menerima titipan lansia. griya lansia itu khusus untuk orang-orang terlantar di jalanan, di pasar, di jembatan gitu,” tegas ketika menerima anak kandung dan menantu Suharyono.
Arif juga menawarkan alternatif kepada anak Suharyono melalui jalur wakaf agar sang ayah tetap mendapatkan perawatan tanpa harus sepenuhnya memutus hubungan dengan keluarga. Mekanismenya, keluarga memberikan wakaf kepada panti senilai Rp25 juta untuk pembangunan satu kamar yang nantinya digunakan oleh lansia tersebut.

Sebagai timbal balik, pihak Griya Lansia akan membantu biaya perawatan harian secara gratis hingga lansia meninggal dunia. Biasanya, mekanisme tersebut menjadi jalan tengah bagi keluarga yang kesulitan merawat orang tua, tetapi masih ingin mempertahankan hubungan kekeluargaan.
Namun, menurut Arif, tawaran tersebut tidak mencapai kesepakatan. Anak kandung dan menantunya tetap memilih menyerahkan sang ayah secara total. Sesuai aturan panti, keputusan tersebut memiliki konsekuensi. Salah satunya, ketika ayahnya meninggal dunia, pihak keluarga tidak akan mendapat pemberitahuan dari pihak panti. (MM)
Penulis: M. Mudzakir
Editor: Imam A. Hanifah


















