Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang Kota, Swa News — Tongkat komando Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota resmi berpindah tangan dari Kompol Rahmad Aji Prabowo kepada Kompol Septiawan Adi Prihantono. Upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS ini berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polresta Malang Kota pada Kamis (10/9/2026).

Kompol Rahmad Aji selanjutnya akan mengemban tugas baru sebagai Kortaspidkor Mabes Polri, sedangkan Kompol Septiawan sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Candi, Polresta Sidoarjo.
Baca juga : Ibu Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Kota Batu Diringkus Polisi
Dalam sambutannya, Kombes Pol Danang Setiyo PS menekankan bahwa mutasi jabatan adalah bagian dari proses pembinaan organisasi Polri yang bertujuan untuk penyegaran dan peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan Kasatreskrim memiliki peran penting dalam penanganan berbagai perkara pidana, sehingga pergantian pejabat harus diikuti dengan kesinambungan program dan kinerja satuan,” ujar Danang.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kompol Rahmad atas keberhasilannya mengungkap berbagai kasus menonjol, termasuk kasus penganiayaan balita yang sempat viral. Kepada pejabat baru, Kapolresta menginstruksikan agar segera beradaptasi dengan dinamika wilayah Malang Kota.
“Segera beradaptasi, lanjutkan program yang sudah berjalan, dan tingkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat secara humanis,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Satreskrim Polresta Malang Kota semakin solid dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga kondusivitas wilayah. (ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: Mukh. Munif

















