Malang, Swa News— Sarinah diambil dari nama salah satu pengasuh Presiden Soekarno di masa kecil. Sarinah merupakan nama yang diberikan oleh Presiden Soekarno sebagai penghormatan kepada tokoh yang sangat berpengaruh dalam hidupnya.

Sarinah yang kini menjadi ornamen pusat perbelanjaan milik BUMN tersebut memiliki perjalanan sejarah panjang bersama berdirinya republik. Begitu pula dengan alur perjalanan panjang Sarinah Malang, bangunan yang berada di sebelah utara Alun-Alun Merdeka tersebut.
Tempo Doeloe
Menurut catatan sejarah, Gedung Sarinah Malang dibangun sekitar tahun 1820. Awalnya, bangunan tersebut merupakan rumah Bupati Malang pertama, Notodiningrat.
Lantas menjelang tahun 1900, Belanda mengambil alih tempat tersebut dan mengubahnya menjadi Societeit Concordia, sebuah tempat pertemuan, dansa, dan hiburan bagi kalangan elite Belanda.
Baca juga: Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang
Kemudian pada pasca-kemerdekaan, tepatnya 25 Februari hingga 5 Maret 1947, tempat ini sempat digunakan untuk rapat penting sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Namun pada bulan Juli 1947, gedung ini dibumihanguskan oleh pejuang Gerilya Rakyat Kota sebagai upaya boikot agar tidak digunakan oleh kolonial Belanda.
Sebelum tahun 1970, bangunan Sarinah sempat digunakan untuk kegiatan sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) serta kegiatan publik lainnya. Baru pada tahun 1970, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil alih kawasan tersebut untuk dibangun menjadi pusat perbelanjaan modern pertama di Malang.
Butuh Transformasi
Karena Sarinah Malang merupakan bagian dari Sarinah Jakarta, dan sejak 17 Agustus 1962 telah berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka pada tahun 1970 Sarinah Malang juga ikut bertransformasi menjadi department store atau pusat perbelanjaan.

Sejalan dengan kebijakan strategis smart city Kota Malang yang menempatkan kawasan Kayutangan sebagai pusat wisata sejarah dan budaya (heritage), maka Sarinah Malang yang merupakan kawasan utama dan terintegrasi dengan Kayutangan tersebut harus mampu melakukan upaya restrukturisasi yang memperkuat nuansa karakter sosial budaya lokal.
Langkah strategisnya, pihak pengelola Sarinah Malang perlu melakukan kolaborasi dengan UMKM dalam penataan area dengan menyesuaikan dekorasi atau suasana ritel agar selaras dengan estetika kawasan. Selain itu, perlu disediakan titik kuliner serta penyelenggaraan kegiatan seni budaya atau pameran yang melibatkan komunitas untuk memperkuat konsep identitas heritage bercorak Malangan yang inklusif, sehingga mampu menarik lebih banyak pengunjung. (SC)









