Lamongan, Swa News – Pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Muhammad Nalikan, merespons cepat terkait namanya yang dicatut dalam pemberitaan salah satu media sosial lokal sebagai pihak yang ikut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Fadia Arafiq, Senin (3/3/2026).

Dalam beberapa portal berita online, dikutip pernyataan juru bicara KPK yang menyebutkan lembaga antirasuah tersebut membawa 11 orang hasil OTT Bupati Pekalongan. Dalam narasi yang beredar, disebutkan adanya Sekda Lamongan di antara pihak yang diamankan.
“Budi mengungkapkan 11 orang tersebut terdiri atas unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pihak swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Lamongan, Muhammad Nalikan,” demikian kutipan yang beredar pada Selasa (4/3/2026).
Kekeliruan Penulisan Sekda Lamongan
Untuk memastikan informasi tersebut, pihak Swa News telah meminta konfirmasi kepada Asisten Pribadi Sekda Lamongan, Firdam. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Tidak benar, Pak. Pak Sekda masih bertugas di Lamongan. Menurut berita itu, yang dimaksud adalah Sekda Pekalongan, bukan Sekda Lamongan,” ujarnya.
Ia menduga terdapat kekeliruan dalam penulisan antara Pekalongan dan Lamongan sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Terkait berita tersebut, mungkin terdapat kesalahan penulisan antara Pekalongan menjadi Lamongan. Saat ini Pak Sekda masih beraktivitas di Lamongan, bahkan kemarin sore masih mendampingi Bapak Bupati dalam rangka Safari Ramadan di Sugio,” tambahnya.
Pihaknya berharap media dapat melakukan klarifikasi dan menulis sesuai fakta yang ada. Ia juga meminta agar berita yang terlanjur tayang dan memuat informasi keliru segera diturunkan atau diperbaiki.
“Tulis berita yang faktual dan mengedepankan konfirmasi menyeluruh sehingga tidak merugikan orang lain. Tentu berita ini tidak benar adanya, sehingga bisa segera diturunkan kembali dan direvisi sesuai dengan kejadian faktualnya,” pungkasnya. (YT)









