Swa News

Oknum Polisi Pemasok Narkoba: Indikasi Rusaknya Mentalitas Penegak Hukum, Pesan Kapolri: Ikan Busuk Dari Kepala

Jakarta, Swa News – Kasus polisi pemasok narkoba kembali mencoreng institusi kepolisian. Peristiwa pencopotan Kepala Satuan Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, dari jabatannya setelah diduga meminta uang damai puluhan juta rupiah kepada pelaku peredaran narkotika, menambah catatan kelam para oknum polisi di negeri ini.

Polisi Pemasok Narkoba: Indikasi Rusaknya Mentalitas Penegak Hukum, Pesan Kapolri: Ikan Busuk Dari Kepala

Polisi pemasok narkoba

Kronologinya, skandal ini terbongkar karena bukti chat permintaan uang oleh oknum polisi tersebut viral di media sosial.

Sementara itu, Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta, menegaskan bahwa Polda Sulsel sudah menindak oknum yang diduga terlibat.

“Polda Sulsel telah mengeluarkan surat perintah penonaktifan Kasat Narkoba, AKP Aswar, dari jabatannya per hari ini,” ujar Wakapolres, Rabu (12/3).

AKP Aswar telah dicopot sebagai Kasat Narkoba setelah percakapannya yang diduga meminta uang sebesar Rp80 juta terhadap keluarga tersangka kasus narkoba beredar di media sosial.

Baca juga: Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Polisi Pemasok Narkoba

Dalam percakapan itu, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, diduga meminta keluarga tersangka peredaran narkoba untuk menyiapkan uang sebesar Rp70 juta. Namun, ia kemudian meminta tambahan sebesar Rp10 juta.

Sebelumnya, kasus serupa juga menerpa jajaran Polres Karawang, bahkan lebih fatal. Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi, yang seharusnya menangkap pengedar narkoba, justru ditangkap karena menjadi pemasok narkoba ke berbagai tempat hiburan malam di Bandung.

Dirtipidnarkoba Bareskrim, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, kala itu menjelaskan bahwa pada Selasa (16/8), AKP Edi ditangkap pada Kamis (11/8) di sebuah apartemen di Karawang.

Proses penangkapannya bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli lalu. Dari operasi itu, ditangkap sejumlah pengedar narkoba, yakni Juki dan beberapa tersangka lainnya.

Menurut Krisno, AKP Edi diketahui pernah mengantarkan 2.000 butir ekstasi kepada Juki, yang juga pemilik THM Club. Saat ini, AKP Edi ditahan di Bareskrim dan masih menjalani pemeriksaan.

Masih banyak kasus serupa. Tampaknya, akan ada lebih banyak kasus lagi yang melibatkan oknum polisi yang melampaui batas kewenangannya dalam menegakkan hukum. Sebaliknya, banyak modus dalam proses penegakan hukum yang ujungnya hanya untuk keuntungan pribadi. (SLM)

Polisi pemasok narkoba

Exit mobile version