Pasuruan, Swa News – Sekelompok warga Protes akibat dugaan Penyelewengan Dana PKH (Program Keluarga Sejahtera) selama 3 tahun terakhir.
Protes ini dilakukan oleh warga Dusun Cukurguling Kulon I, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Mereka merasa haknya sebagai penerima bantuan sosial telah diabaikan.

Pada Senin, 13 Januari 2025, warga mendatangi Kantor Kecamatan Lumbang untuk menuntut kejelasan terkait hilangnya bantuan tersebut. Camat Lumbang, Bambang Suhartono, menerima kedatangan warga dan memediasi pertemuan antara pihak terkait.
Dalam mediasi ini, Supaati, ketua kelompok PKH setempat, mengakui bahwa ia telah menyalahgunakan dana PKH untuk kepentingan pribadi selama tiga tahun. Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp40 juta.
Data Penerima Bansos
Salah satu penerima manfaat, Indah Royani, menyatakan kekecewaannya atas tindakan tersebut. Menurutnya, banyak warga yang sangat bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka berharap agar pihak berwenang segera menindak tegas pelaku dan mengembalikan dana yang telah disalahgunakan.
Pendamping PKH Desa Cukurguling menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya penyelewengan ini, yang menimbulkan kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial.
Kasus ini mengingatkan kembali kejadian serupa yang pernah terjadi di Kabupaten Malang, 2021 silam. Di sana, seorang pendamping PKH terbukti menyalahgunakan dana bantuan sosial milik 37 keluarga penerima manfaat dengan kerugian mencapai Rp450 juta.
Para Warga berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Mereka meminta agar pengawasan terhadap program bantuan sosial ditingkatkan guna memastikan bantuan sampai kepada pihak yang berhak menerima.
Penyelewengan Dana PKH
Penulis: Damar
Sumber: Viva Malang, Memorandum Disway, Antara Jatim.