Medan, Swa News – Seorang siswa kelas IV berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai selama jam pelajaran. Insiden yang menyentuh hati publik terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Medan. Karena belum membayar tunggakan SPP selama tiga bulan, dengan total Rp 180.000.
MI Dihukum duduk di lantai berlangsung sejak Senin, 6 Januari 2025, dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Ibu siswa, Kamelia, mengungkapkan bahwa anaknya merasa sangat malu dan tertekan akibat perlakuan tersebut.
“Anak saya menangis setiap kali pulang sekolah. Saya merasa tindakan ini sangat merendahkan martabat anak saya,” ujar Kamelia kepada wartawan.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Sekolah SD Abdi Sukma, Juli Sari, mengakui bahwa keputusan MI dihukum duduk di lantai dilakukan oleh wali kelas berinisial H tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
Ia menyatakan pihak sekolah telah meminta maaf kepada keluarga MI dan memberikan teguran keras kepada wali kelas bersangkutan.
“Kami sangat menyesalkan tindakan ini. Apa yang dilakukan oleh wali kelas tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kami tanamkan di sekolah. Kami akan memastikan hal seperti ini tidak terulang lagi,” jelas Juli Sari dalam konferensi pers.
Insiden ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut mencederai hak anak atas pendidikan yang layak.
Banyak yang berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi sekolah lain agar lebih berhati-hati dalam menangani persoalan administratif tanpa melibatkan siswa secara langsung.
Dilain pihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan membantah bahwa hal itu terkait dengan tunggakan SPP. Hukuman tersebut diberikan karena siswa yang bersangkutan belum mengambil rapor.
“Permasalahan ini berawal dari orang tua yang belum mengambil rapor hingga awal masuk sekolah semester genap, bukan karena masalah pembayaran sekolah seperti yang diberitakan,” jelas Kepala Disdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar, pada Sabtu (11/1/2025).
“Karena rapor belum diambil, guru kelas kemudian memberikan hukuman kepada siswa tersebut untuk belajar di lantai,” tambahnya.
Menanggapi masalah tersebut, Sidiq, aktivis literasi mengungkapkan seharusnya hukuman seperti itu tidak terjadi pada anak didik, peran sekolah sangat penting untuk menjaga komunikasi dengan orang tua siswa.
“Pihak terkait juga perlu memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap siswa yang menghadapi kesulitan keuangan.” tambahnya
Penulis: Ami
Editor : Munif
Sumber Berita: Kompas.com, Tribun Jakarta, Liputan6.com, Detik.com