Swa News

Beda Pernyataan Mentan dan Mendag Soal Kecurangan Minyakita, Ada Permainan Apa?

Jakarta, Swa News– Kecurangan Minyakita kembali mencuat setelah temuan minyak goreng bersubsidi ini tidak sesuai takaran. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pun menyampaikan pernyataan berbeda terkait masalah ini.

Beda Pernyataan Mentan dan Mendag Soal Kecurangan Minyakita, Ada Permainan Apa?

Kasus ini bermula setelah viralnya video minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 mililiter (ml). Ia memastikan kasus ini sudah ditindaklanjuti, dan produsen yang bertanggung jawab telah dilaporkan ke polisi.

Namun, pernyataan ini berbeda dengan Mentan Amran Sulaiman. Sebab, ketika ia melakukan sidak ke beberapa pasar, Amran justru menemukan tiga perusahaan yang masih memproduksi Minyakita dengan isi yang tidak sesuai takaran.

Baca juga: Negara dengan Reputasi Serba-Gagal

Diduga, perusahaan tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Selain volume yang kurang dari 1 liter (hanya 750 hingga 800 ml), harga jualnya juga melebihi HET. Minyakita yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter ditemukan dijual dengan harga Rp18 ribu per liter.

Amran juga meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera ditutup dan dicabut izinnya.

Saat ini, polisi sudah menyita minyak goreng bermerek ‘Minyakita’ yang diproduksi oleh tiga produsen karena tidak sesuai dengan takaran yang tercantum dalam kemasan. Penyitaan itu dilakukan karena dalam kemasan tertulis 1 liter, tetapi hasil pengukuran hanya berisikan 700-900 ml.

Polisi menegaskan telah menemukan minyak goreng merek ‘Minyakita‘, kemudian melakukan penakaran terhadap tiga merek ‘Minyakita’ yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum dalam label kemasan.

Baca juga: Balik Kanan, Prabowo Timbul Tenggelam Bersama Konglomerat, Bukan Bersama Rakyat?

Kecurangan Minyakita

Di lapangan, tim Swa News telah melakukan investigasi secara acak di beberapa titik wilayah Jawa Timur, meliputi Lamongan, Malang, Kediri, dan Ponorogo. Faktanya, tim sudah menemukan produk baru ‘Minyakita’ yang ukurannya sudah sesuai, yakni 1 liter. Namun, problem harga di lapangan masih di atas aturan HET yang berlaku. Harga eceran di tingkat konsumen masih berkisar Rp18 ribu.

Yang menarik lagi adalah soal kualitas. Banyak konsumen menilai kualitas ‘Minyakita’ masih rendah. Minyak ini hanya bisa digunakan untuk menggoreng sekali sebelum berubah warna menjadi hitam dan tidak memberikan hasil yang maksimal. (Min)

Kecurangan Minyakita

Exit mobile version